www.zejournal.mobi
Kamis, 10 Oktober 2024

Jejak Uang Triliunan, Menambah Jerat Hukum Panji Gumilang

Penulis : Feh Publica News | Editor : Anty | Senin, 10 Juli 2023 11:01

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang bakal dirundung banyak perkara hukum pada usia senjanya, 75 tahun.

Setelah kasus penodaan agama dan ujaran kebencian yang sudah memasuki tahap penyidikan, Panji akan dihadapkan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan atau penggelapan.

Bareskrim Polri sudah menyatakan akan segera mengusut dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Panji Gumilang dan Mahad Al Zaytun. Bahkan, Bareskrim membentuk tim untuk menelisik transaksi yang berjumlah triliunan rupiah dari ratusan rekening milik Panji.

"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (8/7).

Pernyataan Sandi itu sebagai respon atas temuan PPATK yang menyatakan ada dugaan transaksi mencurigakan atas 256 rekening milik Panji Gumilang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening-rekening tersebut. “Iya (diblokir),” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu kemarin.

Ivan mengatakan dalam lima tahun terakhir terdapat mutasi dalam rekening tersebut mencapai jumlah yang fantastis. "Triliunan (rupiah),” Ivan menambahkan.

Ivan belum menyebutkan asal usul uang mencurigakan itu. Namun, ia membenarkan data yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD soal jumlah rekening Panji Gumilang.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan Panji Gumilang memiliki 256 rekening dengan enam identitas diri yang berbeda. Sedangkan Ponpes Al Zaytun memiliki 30 rekening. "Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang," kata Mahfud Md Jakarta, Rabu (5/7) lalu.

Panji sendiri pernah menyebutkan uang yang dikelola mahat miliknya mencapai lebih dari Rp 600 miliar. Ia pun menjelaskan mengenai kebutuhan operasional pensantren yang bersumber dari bantuan pemerintah mencapai 36 persen.

Panji kemudian menjelaskan mengenai usaha memenuhi kekurangan anggaran operasional sebesar 64 persen tersebut demi mencukupi kebutuhan santri yang mencapai 10 ribu orang.

"Jadi kekurangan perbulannya hanya Rp 6 miliar," Panji menjelaskan. Ia menyebutkan kekurangan itu bisa dicukupi dari hasil budi daya lahan seluas 12 ribu hektare milik ponpes.

Namun, ramai tudingan mengenai kekayaan Panji banyak dikaitkan dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Panji yang disebutkan sebagai pemimpin NII KW 9 itu mampu memobilisi anggota untuk menyerahkan harta miliknya demi perjuangan negara Islam.

Pengakuan Imam Supriyanto, eks Menteri Peningkatan Produksi NII KW 9 tahun 1997-2003, uang yang dikumpulkan dari umat dengan istilah 'dana fisabilillah' bahkan setara dengan dua ton emas pada 1993.

Selain dana yang dikumpulkan anggota dengan menghalalkan segala cara, katanya, Panji dekat dengan penguasa dan pejabat. Ia menceritakan bagaimana Anas Urbaningrum saat menjabat Ketua Umum Partai Demokrat datang langsung ke Ponpes Al Zaytun untuk menyerahkan uang kontan 10 ribu dollar AS.

Meski ada jejak lama NII, tetapi Al Zaytun tidak bisa dijerat sebagai makar ataupun organisasi terlarang karena perangkat hukumnya telah dicabut yaitu UU Antisubversi Nomor 11/ PNPS /1963.

Kini, jeratan keuangan bakal dikenakan. Namun, Panji mengklaim sitem keuangannya terbuka. 


Berita Lainnya :


Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar