www.zejournal.mobi
Jumat, 26 April 2024

Diputus, Pria Singapura Gugat Pacar Rp 33,9 M Atas Kerusakan Emosional

Penulis : Oca - Publica News | Editor : Anty | Selasa, 28 Februari 2023 15:27

Singapura - Kawshigan (30) menginginkan cinta, tapi Nora Tan Shu Mei hanya ingin berteman. Kawshigan pun terluka, dan meminta ganti rugi 3 juta dolar Singapura, sekitar Rp 33,9 miliar, karena Nora telah membuatnya 'mengalami trauma emosional'.

CEO perusahaan drone itu menggugat ke Pengadilan Tinggi Singapura. Menurut dokumen pengadilan yang dikutip ABC News, Sabtu (25/2), nona Nora menolak meningkatkan hubungan yang terjalin sejak 2016 menjadi 'lebih romantis'.

Pada akhir 2020 pasangan tersebut mulai tidak selaras. "Pihak perempuan meminta interaksi mereka dikurangi. Hal ini menyebabkan ketidaksenangan sang pria karena hubungan mereka menjadi 'mundur selangkah'," kata dokumen pengadilan.

Kawshigan yang tak terima lalu mengancam menggugat ke pengadilan atas 'kerusakan moneter yang timbul dari penderitaan emosional yang tak tersembuhkan'.

"Sampai hari kematianku, kamu adalah penyebab traumaku," ujar Kawshigan, seperti dikutip dari dokumen pengadilan.

Berniat meredakan ketegangan, Nora setuju mengikuti sesi konseling untuk membantu Kawshigan menerima keputusannya. Tapi 18 bulan kemudian, Nora merasa konseling tersebut sia-sia karena Kawshigan tetap tidak bisa menerima apapun alasan mereka putus.

Nora lalu meminta perlindungan pengadilan karena Kawshigan terus ingin menemuinya. Ia juga meminta ganti rugi atas biaya keamanan tambahan di rumahnya.

Kawshigan membalas dengan menggugat Nora sebesar 3 juta dolar Singapura ke Pengadilan Tinggi.

"Uang itu untuk mengganti kerugian yang tidak terbatas dari potensi investasi, program rehabilitasi dan terapi untuk mengatasi trauma yang berkelanjutan, serta pengurangan kapasitas penghasilannya," kata dokumen pengadilan.

Dalam kasus terpisah, Kawshigan juga menggugat 22 ribu dolar Singapura, setara Rp 248 juta, di Pengadilan Magistrat sebagai ganti rugi karena Nora telah melanggar kesepakatan untuk memperbaiki hubungan mereka.

Namun, bulan lalu, pengadilan menyatakan tidak pernah ada kesepakatan mengikat diantara mereka. Adapun kasus di Pengadilan Tinggi masih berlangsung, sidang berikutnya akan digelar pada 2 Maret mendatang.

Kasus ini mengundang kritik kelompok advokasi kesetaraan gender, Aware. Mereka menegaskan bahwa perempuan 'tidak berutang waktu atau perhatian kepada pria pacarnya'.

"Apalagi berutang cinta, aktivitas seksual, atau emosional mereka," Aware menegaskan dalam pernyataan tertulis. 


Berita Lainnya :


Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar