www.zejournal.mobi
Sabtu, 27 April 2024

MK Majukan Putusannya, Pertanda Apa?

Penulis : Alifurrahman | Editor : Indie | Selasa, 25 Juni 2019 10:49

Setelah lima hari ini kita menyaksikan kelucuan luar biasa yang coba dipertontonkan di sidang MK, akhirnya sidang sengketa tersebut berakhir. Dan kita semua pasti sepakat bahwa judul “sidang sengketa Pilpres” terlalu serius untuk sebuah pertunjukan komedi di MK.

Saksi-saksi yang dihadirkan BPN begitu kocak dan lucu. Ada yang kebelet kencing. Ada yang menempuh jarak 50 Km selama 3 jam karena alasan tak ada aspal, berangkat pagi baru sampai malam harinya. Ada yang mengaku bikin robot tapi ternyata cuma mirroring. Ada yang begitu berani datang malam hari, jam 11 untuk perkara Pilpres, tapi pas hari pencoblosan ulang tidak datang karena dilarang ibunya.

Pernyataan tidak konsisten, berubah-ubah, hingga adegan loading untuk menjawab pertanyaan sederhana berkali-kali kita saksikan bersama. Terlalu lucu untuk tidak disebut komedi.

Tapi ya sudah, intinya sidang selesai.

Hari ini kita mendengar berita bahwa MK akan memajukan pengumumannya menjadi tanggal 27 Juni. Maju sehari.

Secara logis, bisa kita simpulkan kalau MK menghindari hari jumat. Kita tahu lah, banyak oknum yang ingin mengadakan halal bihalal atas kemenangannya yang fiksi. Jadi dari pada MK dibuat mumet sama tekanan massa, macet dan bahkan rusuh, lebih baik pengumuman dimajukan hari kamis saja.

Selain itu supaya para hakim dan semua yang terlibat selama dua minggu ini, dari persiapan hingga jelang pengumuman, bisa segera istirahat dan libur panjang. Refresh. Setelah sidang melelahkan hingga dinihari.

Tapi di luar itu, kita juga sangat meyakini bahwa ada alasan fundamental. Tidak sekedar menghindari demonstran setan-setan 212. Alasannya pasti karena MK dapat dengan mudah menyelesaikan sengketa jika melihat saksi-saksi dan bukti yang dibawa oleh kubu BPN.

Sebenarnya, MK sudah bisa menetapkan kemarin atau bahkan sebelum sidang selesai. Tapi karena kita semua harus menghormati kerja keras dan upaya orang lain, ya kita jalani saja sesuai proses yang ada.

Setidaknya, ada dua hal yang patut kita syukuri dengan adanya sidang MK. Kita bisa melihat bahwa perdebatan dan adu pendapat akhirnya menemukan tempat yang pas. MK. Di ruang sidang tersebut kita bisa melihat yang bohong akan terus berbohong, dan yang tidak logis akan dipermalukan oleh ucapannya sendiri.

Kita bisa melihat betapa lucunya Jaswar Koto, sang ahlinya ahli yang mengklaim terjadi penggelembungan suara 01 dan pengurangan suara 02, padahal tuntutan BPN hanya pengurangan pada suara 01 dan suara 02 tetap.

Kita bisa lihat betapa Bambang yang terlihat frustasi, dan menyebut sidang ini seperti omong kosong karena hanya diberi waktu 5 hari, 15 saksi dan 2 ahli. Lalu diskak oleh Prof Eddy bahwa bukti itu tak hanya saksi.

Sehingga semua narasi kecurangan terstruktur, sistematis dan massif yang terus digulirkan oleh elite-elite 02 pasca pengumuman KPU, akhirnya mental di sidang MK.


Berita Lainnya :

Disadari atau tidak, orang-orang yang selama ini begitu percaya diri tampil di media, menyalak di medsos dengan narasi kecuragan, mendadak bungkam. Sunyi sepi dari komentar. Saking malunya dengan saksi-saksi BPN dan bukti-bukti yang dibawa oleh Bambang cs.

Tapi walau bagaimanapun kita semua tetap harus waspada. Kamis besok, setelah MK mengumumkan keputusannya, kita harus waspada dengan cara apa lagi mereka akan mengubah fokus publik.


- Source : seword.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar