Isu Reshuffle Kabinet, Menhan: Parpol Diam Sajalah!
Di tengah isu santer reshuffle kabinet jilid dua, Menhan Ryamizard Ryacudu mengingatkan parpol untuk menghormati hak prerogatif presiden. Hak prerogatif Presiden tidak boleh diganggu gugat, oleh parpol pendukung pemerintah sekalipun.
"Itu hak prerogatif presiden. Kami tidak boleh berpraduga dan lain-lain," ungkap Ryamizard di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Kamis (7/1/2016).
Buat Ryamizard sendiri, yang paling penting adalah bekerja sebaik mungkin. Ramai-ramai isu sial reshuffle dinilainya hanya bumbu-bumbu politik.
"Terutama parpol, diam sajalah," tegas jenderal purnawirawan bintang empat itu.
KemenPANRB sebelumnya merilis rapor atau evaluasi kinerja kementerian dan lembaga. Kementerian yang dipimpin Ryamizard tergolong mendapat evaluasi cukup baik dengan nilai 65,14 dengan predikat B.
Saat dikonfirmasi mengenai hasil kinerjanya yang dianggap cukup baik, mantan KSAD itu tak mau banyak komentar. Baginya yang paling terpenting adalah bekerja.
"Saya tidak melihat itu, yang penting kerja sebaik-baiknya. Kalau nilainya bagus tapi saya tidak bekerja dengan baik, ngapain?" tutup Ryamizard.
- Source : news.detik.com