www.zejournal.mobi
Jumat, 26 April 2024

Australia akan mengijinkan foto Facebook untuk digunakan dalam pengawasan nasional

Penulis : RT | Editor : Admin | Kamis, 22 Oktober 2015 09:55

Foto-foto dari situs-situs media sosial seperti Facebook akan dapat digunakan dalam database kontra-terorisme Australia. Para kritikus khawatir tentang kurangnya “transparansi” dari sistem ini, namun undang-undang baru tersebut dapat berlaku tanpa disahkan oleh parlemen.

Para pejabat senior dari kantor jaksa agung mengkonfirmasikannya pada hari selasa bahwa foto-foto dari media sosial dapat digunakan dalam sistem, yang dikenal sebagai “the capability”, lapor The Guardian.

Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan mengumumkan bulan lalu bahwa pemerintah akan menghabiskan dana sebesar USD13,3 juta untuk mengembangkan sebuah database (The National Facial Biometric Matching Capability), yang akan menyimpan gambar-gambar dan dapat digunakan oleh aparat penegak hukum untuk melacak para teroris.

Pemerintah percaya bahwa gambar-gambar yang dipakai akan diambil dari dokumen-dokumen resmi seperti SIM, foto paspor atau foto-foto yang diambil dari kamera keamanan. Pemerintah mengklaim bahwa teknologi ini diperlukan karena wajah manusia memiliki keunikan sama seperti sidik jari seseorang.

“Ini akan membuat warga Australia tetap aman dengan melindungi identitas mereka dan memungkinkan penegak hukum untuk mengidentifikasi seseorang yang mungkin akan menyalahgunakannya secara akurat dan efisien,” kata Keenan pada bulan September, sebagaimana dikutip oleh ABC.

Namun, sekarang telah jelas bahwa database tersebut akan dapat mengambil foto-foto dari jejaring sosial, seperti Facebook dan Instagram.

Senator dari Partai Hijau, Scott Ludlam yang kritis tentang langkah tersebut bertanya: “Apakah ada hukum yang akan mencegah sistem tersebut mengolah foto-foto dari sumber yang tersedia bagi publik seperti situs-situs media sosial?”

Andrew Rice, asisten sekretaris kantor Jaksa Agung menjababnya: “Ada kemungkinan bahwa foto-foto dari situs media sosial dapat dimasukkan ke dalam sistem. Ini akan menjadi pilihan dari para pengguna sistem tersebut,” The Guardian melaporkan.

UU tersebut yang tidak harus melewati persetujuan parlemen, diperkirakan akan mulai berlaku pada tahun 2016. Keenan mengatakan bahwa sistem tersebut akan memberikan nama bagi wajah-wajah tersangka terorisme, pembunuhan dan penjahat yang menggunakan banyak identitas. Namun, tidak jelas untuk jenis kejahatan seperti apa yang dapat dilakukan menggunakan database tersebut. Para pendukung privasi mengatakan bahwa setidaknya  orang-orang harus diberitahu dahulu sebelum wajah mereka direkam, yang dapat dilakukan dari jarak jauh tanpa diketahui.

“Ini adalah sesuatu yang menyeramkan, ini sangat bersifat invasif dan faktanya bahwa tidak ada diskusi mengenai hal ini sangatlah ganjil,” kata seorang analis keamanan cyber Patrick Gray, menurut ABC.

Perangkat lunak ini bekerja dengan mencari karakteristik unik dari wajah seseorang, yang dikenal sebagai ‘face print’. Kemudian akan merekam berbagai atribut dalam wilayah mata dan hidung dan mencocokkannya dengan foto-foto yang sudah berada dalam database. Database tersebut akan berisi sekitar 100 juta foto atau sekitar empat foto dari setiap warga Australia.


- Source : www.rt.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar