www.zejournal.mobi
Minggu, 19 Mei 2024

Penyerapan anggaran rendah, DPRD DKI beri 18 catatan untuk Ahok

Penulis : Ayunda Windyastuti Savitri | Editor : Admin | Kamis, 01 Oktober 2015 09:08

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengaku prihatin atas rendahnya realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014. Agar rendahnya penyerapan anggaran tak terulang, DPRD pun memberikan 18 catatan untuk Pemerintah Provinsi Jakarta di bawah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

"Sebelum kami menyampaikan hasil pembahasan dan perumusan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014, akan kami sampaikan beberapa catatan pendapat dan saran yang merupakan rangkuman hasil pembahasan DPRD dengan pihak eksekutif untuk menjadi perhatian Pemprov DKI," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus saat membacakan laporan Raperda pertanggungjawaban APDB DKI di gedung DPRD, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).

Laporan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Rapat paripurna terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 itu digelar di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD.

Berikut 18 poin rangkuman hasil pembahasan DPRD dengan eksekutif:

"Demikian beberapa catatan, pendapat dan saran DPRD DKI Jakarta. Diharapkan agar eksekutif dapat menjadikan catatan, pendapat dan saran tersebut sebagai bahan evaluasi dalam menyusun program pembangunan ke depan. Adapun mengenai hasil pembahasan DPRD bersama eksekutif terhadap Raperda P2APBD 2014," tutup Bestari.

Usai pembacaan, Taufik selaku pimpinan rapat paripurna sempat menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah menyetujui raperda itu disahkan menjadi Perda 2014. "Apakah Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI 2014 dapat disetujui?" tanya Taufik.

"Setuju!" seru anggota yang hadir.

Dengan begitu, Taufik pun mengetok palu sebanyak 3 kali untuk mengesahkan Perda tersebut. Laporan Raperda tentang Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 diserahkan kepada pihak eksekutif yang dalam hal ini diwakili oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dan Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Selanjutnya, Ahok dan Taufik menandatangani persetujuan bersama Pimpinan Dewan dengan Gubernur.


- Source : news.detik.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar