www.zejournal.mobi
Jumat, 17 Mei 2024

Predator Seks Tak Bermartabat, Penyanyi R Kelly Dituntut 25 Tahun

Penulis : Publica News | Editor : Anty | Jumat, 01 Juli 2022 14:40

Surat tuntutan jaksa pada Selasa (28/6) malam itu bak palu godam bagi Robert Sylvester Kelly (55). Jaksa meminta penyanyi terkenal tersebut dihukum 25 tahun atas tindakannya sebagai predator seks yang narsis.

Jaksa menyatakan R Kelly tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya selama bertahun-tahun. "Tidak peduli dan tidak berperasaan. Tampaknya tindakannya dipicu oleh narsisme dan keyakinan bahwa ketenarannya akan membebaskannya, ujar jaksa dalam sidang di Pengadilan Federal Brooklyn, New York, Amerika Serikat, seperti ditulis New York Times, Rabu (29/6) pagi.

Jaksa Elizabeth Geddes menggambarkan pelantun lagu populer I Believe I Can Fly itu sebagai penjahat yang tidak layak disebut manusia bermartabat. Hari ini, hakim Ann M. Donnelly akan menjatuhkan vonis.

Kasus predator seks anak ini telah dimulai sembilan tahun lalu. Khusus di New York, sidang telah berlangsung enam bulan. Ia didakwa melakukan pemerasan, perdagangan manusia dan pelecehan seksual terhadap delapan anak perempuan dan bocah laki-laki.

Pada September 2021, juri menyatakan pedofil berkulit hitam asal Chicago itu bersalah atas delapan tuduhan perdagangan seks. Kelly juga diadili secara terpisah di Chicago dan Minnesota atas tuduhan pelecehan seksual, pornografi, dan menghalangi penyidikan.

"Tuan Kelly harus menghabiskan setidaknya 25 tahun di balik jeruji besi," ujar Jaksa Geddes.

Peraih banyak penghargaan platinum itu memperdagangkan anak-anak perempuan dan laki-laki di sejumlah antara negara bagian AS. Selama 20 tahun, Kelly dalam aksinya dibantu oleh manajer, bodyguard, dan anggota rombongannya.

"Kejahatan terdakwa selama beberapa dekade tampaknya dipicu oleh narsisme dan popularitasnya. Tuan Kelly tidak peduli seberapa buruknya sebagai predator, berbahaya, memalukan, atau kasar terhadap orang lain," jaksa menjelaskan pertimbangannya.

Pengacaranya Jennifer Bonjean meminta hakim menjatuhkan vonis setidaknya di bawah 10 tahun penjara. Ia berharap masa lalu Kelly yang kelam jadi pertimbangan

Kelly, Bonjean menjelaskan, punya masa kecil yang traumatis. "Tuan Kelly memiliki riwayat pelecehan seksual yang parah oleh kerabat dan orang-orang dekatnya," katanya.

“Dia bukan monster jahat tetapi manusia yang kompleks. Pengalaman luar biasa di masa kanak-kanak itu membentuk kehidupan dewasanya,” Bonjean menambahkan.

Pengadilan mendengar Kelly memalsukan dokumen umur penyanyi Aaliyah menjadi 18 tahun agar bisa menikahinya pada 1994,. Padahal usia penyanyi tersebit baru 15 tahun. Peraih Grammy Award lewat tembang Are You That Somebody itu meninggal dalam kecelakaan pesawat tujuh tahun kemudian.

R Kelly pertama kali dituduh berhubungan seks dengan gadis di bawah umur pada 1990-an. Pada 2002, ia didakwa atas tuduhan pornografi anak, tetapi dibebaskan pada 2008 di pengadilan Chicago.


Berita Lainnya :


Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar