www.zejournal.mobi
Senin, 06 Mei 2024

Indonesia Turun Kelas ke Negara Pendapatan Menengah Bawah

Penulis : Fadhila Eka Ratnasari | Editor : Anty | Jumat, 09 Juli 2021 11:15

Usai memegang status sebagai negara berpendapatan menengah ke atas pada 2019, Indonesia terpaksa turun kelas ke negara dengan pendapatan menengah ke bawah pada 2020, salah satunya karena pandemi COVID-19.

Bank Dunia telah menurunkan Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income) pada 2020, CNN Indonesia melaporkan.

Dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli tersebut, Bank Dunia mencatat Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income/GNI) Indonesia turun dari US$4.050 menjadi US$3.870.

Dari Kantor Staf Presiden (KSP), Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP Edy Priyono menyebutkan Indonesia turun kelas karena dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 yang menghantam penghasilan masyarakat, menurut catatan Narasi Newsroom.

Perhitungan yang dilakukan Bank Dunia mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi oleh GNI per kapita. Dikutip dari CNN Indonesia, klasifikasi itu sebenarnya digunakan Bank Dunia secara internal sebagai salah satu pertimbangan suatu negara dalam mendapatkan fasilitas dari lembaga internasional itu, tetapi juga kerap dirujuk secara luas oleh berbagai organisasi internasional lain.

Kompas.com mencatat, turun kelas Indonesia menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah juga disebabkan oleh kenaikan indikator dari kelas negara berpenghasilan menengah atas.

Dalam klasifikasi terbaru, Bank Dunia menggolongkan negara berpenghasilan menengah ke bawah dengan rentang pendapatan US$1.046-US$4.095 dan kelompok penghasilan menengah ke atas US$4.096-US$12.695. Sebelumnya, klasifikasi penghasilan menengah ke bawah berada dalam rentang US$1.035-US$4.045 dan menengah ke atas sebesar US$4.046-US$12.535.

“Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang klasifikasi pada 2019 dan mereka mengalami penurunan Atlas GNI per kapita karena pandemi COVID-19 yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada 2020,” menurut penjelasan Bank Dunia pada Rabu (7/7). Artinya, status negara berpenghasilan menengah ke atas hanya mampu dipegang Indonesia selama setahun silam.

Tahun 2020, Bank Dunia sempat menaikkan peringkat Indonesia dari negara pendapatan menengah menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas. “Sebuah prestasi membanggakan. Kenaikan status diberikan berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini. GNI per kapita Indonesia 2019 naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya, yaitu US$3.840,” tutur Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan kala itu Rahayu Puspasari.

Sebelumnya dilansir dari Katadata, dalam ringkasan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah proyeksikan GNI Indonesia akan mencapai sekitar US$4.300 per kapita pada 2020.

Disadur dari Kompas.com, Bank Dunia menjelaskan perubahan indikator klasifikasi tersebut terjadi setiap tahun. Hal tersebut disebabkan oleh perubahan faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan populasi yang mempengaruhi GNI per kapita setiap negara.

Lantaran turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah, saat ini Indonesia pun menjadi satu kelas dengan Haiti dan Tajikistan. Kedua negara tersebut naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah dari sebelumnya negara berpendapatan rendah. Bank Dunia mencatat, Haiti mengalami peningkatan GNI per kapita dari US$790 menjadi US$1.250. Sementara itu, GNI per kapita Tajiksitan naik dari US$1.030 menjadi US$1.060.

Selain kedua negara tersebut, Moldova juga menjadi negara yang mengalami kenaikan kelas, yakni dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas. Sementara itu, beberapa negara selain Indonesia yang mengalami penurunan kelas yakni Belize, Iran, Mauritius, Panama, Romania, dan Samoa. Mauritius, Panama, dan Romania turun kelas dari negara berpendapatan tinggi menjadi negara bependapatan menengah ke atas.

Kompas.com melaporkan, data klasifikasi kelas oleh Bank Dunia dibuat oleh lembaga internasional tersebut untuk mempertimbangkan fasilitas bantuan keuangan bagi setiap negara.

Detik Finance menyebutkan, Bank Dunia juga menggunakan klasifikasi itu sebagai salah satu faktor untuk menentukan apakah suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk harga pinjaman (loan pricing).


Berita Lainnya :


Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar