www.zejournal.mobi
Senin, 29 April 2024

Alamak, di Italia Meraba Gadis Kurang 10 Detik Bukan Kejahatan

Penulis : Oca Publica News | Editor : Anty | Selasa, 18 Juli 2023 10:53

Roma - Jagat media sosial Italia riuh unggahan video orang meraba-raba badannya sendiri. Sebelum mencapai detik ke-10, mereka menghentikan aksinya.

Inilah cara orang Italia meledek hakim Pengadilan Roma yang membebaskan pria peleceh seksual karena aksinya kurang dari 10 detik. Korban adalah gadis pelajar berusia 17 tahun.

"Meraba-raba bukan merupakan kejahatan karena berlangsung tidak lebih dari 10 detik," kata sang hakim, seperti dikutip Corriere della Sera, Kamis (13/7).

Orang Italia marah atas alasan hakim bahwa sentuhan 10 detik bukan kejahatan. Ia membebaskan pelaku --seorang penjaga sekolah berumur 66 tahun, Antonio Avola namanya.

Warganet ramai-ramai pergi ke media sosial, terutama Instagram dan TikTok, memprotes vonis aneh tersebut. Aktor Paolo Camilli dan influencer Chiara Ferragni termasuk yang pertama mengunggah video cemooh tersebut.

Si cantik Ferragni, dengan 30 juta pengikut di TikTok, meraba-raba dadanya sendiri. Lalu ada tangan pria turut meremasnya. Ketika penghitung waktu menunjukkan detik ke sembilan, ia berhenti. "Palpata breve," katanya, sambil tersenyum. Bahasa Italia itu artinya 'meraba-raba sebentar'.

Tagar #10secondi atau 10 detik dan #PalpataBreve pun trending. "Tagar ini menunjukkan kemarahan publik," Corriere della Sera menulis.

Peristiwa 'meraba-raba singkat' itu terjadi di sebuah SMA di Roma, ibukota Italia, pada April 2023. Korban bersama temannya sedang menaiki tangga sekolah. Mereka tidak curiga ketika penjaga sekolah Antonio Avola (66) mengikuti di belakang.

Tiba-tiba tangan Avola masuk ke dalam roknya, ke dalam celananya, dan meraba pantatnya. Lalu tangan Avola pindah ke dada sang gadis korban.

Di pengadilan, Avola mengakui perbuatannya. Jaksa menuntutnya 3,5 tahun penjara atas pelecehan seksual. Tapi Avola berdalih aksinya cuma lelucon, bercanda.

"Sayang, kamu tahu aku bercanda," ujar Avola. Pelaku dan korban sudah saling kenal rupanya. Anehnya, hakim setuju dengan Avola. Hakim menyatakan meraba-raba 10 detik bukan kejahatan.

Gadis korban pun meradang. "Hakim memutuskan bahwa dia bercanda? Itu bukan lelucon!" ia menegaskan. "Dia meraba bokongku. Kemudian, menarikku --melukai bagian pribadi saya. Ini bukan cara seorang lelaki tua 'bercanda' dengan gadis remaja," ia menambahkan.

Ini bukan kasus pertama di Italia seorang hakim membebaskan aksi 'meraba-raba sebentar'. Pada tahun 2016, seorang pria 65 tahun di Palermo juga dibebaskan dalam kasus meremas pantat seorang gadis. Menurut Corriere della Sera, sepertiga wanita berusia 16 hingga 70 tahun Italia pernah mengalami raba-raba paksa atau pelecehan seksual serupa.

Bagi remaja SMA di Roma itu, berapa pun waktu aksi berlangsung, pelecehan tetaplah pelecehan. Becanda atau pun serius. "Mengapa hakim tak mempertimbangkan perasaan korban?" gadis itu menggugat. 


Berita Lainnya :


Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar