KPK Terima 4.623 Aduan Masyarakat, Terbanyak dari DKI
Jakarta - KPK menerima 4.623 laporan atau aduan masyarakat sepanjang 2022. Laporan tersebut masuk lewat email, KPK Wishtle Blowing System (KWS), langsung/demonstrasi, media sosial, SMS, surat/fax, maupun telepon.
"Pengaduan tersebut menjadi salah satu pintu awal KPK dalam menangani perkara tindak pidana korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers Kinerja dan Capaian 2022 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/12) siang.
Johanis mejelaskan laporan terbanyak berasal dari DKI Jakarta, yakni 585 pengaduan. Kemudian berturut-turut Jawa Barat (429), Sumatera Utara (379), Jawa Timur (357), dan Jawa Tengah (237).
Dari total 4.623 pelaporan, sebanyak 363 tidak memenuhi kriteria laporan sehingga diarsipkan, dan 4.260 dilanjutkan pada proses verifikasi.
"Dari 4.260 laporan ini, 4.055 telah selesai diverifikasi," Johanis menambahkan.
Dari hasil verifikasi, sebanyak 10 laporan diteruskan untuk ditindaklanjuti internal KPK karena berkaitan dengan tugas dan wewenang unit kerja lain di internal KPK. Sebanyak 3 laporan ke Biro Humas dan Inspektorat sebanyak 2 laporan.
Kemudian ke Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah sebanyak 3 laporan, Deputi Bidang Penindakan 1 laporan, dan Deputi Bidang Penindakan dan Dewan Pengawas 1 laporan.
Johanis menyebut sekitar 1.631 pengaduan ditindaklanjuti untuk penelaahan dan 2.414 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian fakta tindak pidana korupsi.
KPK mengajak masyarakat agar menyampaikan aduan dengan dilengkapi uraian faktanya sehingga dapat menindaklanjutinya. KPK, Johanis menambahkan, bakal merahasiakan identitas pelapor.
"KPK juga akan memberikan apresiasi kepada pelapor yang jumlahnya dihitung dari nominal pengembalian keuangan negara dari penanganan perkara yang dilaporkan," ujar Johanis.
- Source : www.publica-news.com