www.zejournal.mobi
Minggu, 19 Mei 2024

Petani Sawit Demo, Tuntut Jokowi Batalkan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Penulis : Feh Publica News | Editor : Anty | Rabu, 18 Mei 2022 09:00

Petani kelapa sawit akan menggelar aksi keprihatinan di Kantor Kemenko Perekonomian dan Patung Kuda Monas, Selasa (17/5). Aksi massa menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang diberlakukan sejak 28 April 2022 lalu.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia Setiyono mengatakan panen kelapa sawit petani kini tidak mampu ditampung pabrik kelapa sawit (PKS). PKS lebih mengutamakan hasil panen kebun sendiri.

Hal itu, menyebabkan harga kelapa sawit anjlok. "Di Riau saat ini Rp 2.900/kilo. Anjlok, gimana orang dari Rp 4.000/kilo jadi Rp 2.900/kilo," kata Setiyono, dalam keterangan tertulis, Senin (16/5).

Ia menegaskan bahwa larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO berdampak langsung terhadap anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, terutama di sentra perkebunan kelapa sawit di 22 provinsi.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung mengatakan aksi keprihatinan petani sawit yang digelar hari ini, berharap bisa menyampaikan aspirasi ke Istana Kepresidenan di Jakarta.

"Kami ingin menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo supaya melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga TBS sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi sawit," katanya.

Kemudian, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk MGS serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.

Gulat mengatakan pemerintah hendaknya idak hanya mensubsidi MGS curah, tapi juga MGS Kemasan Sederhana (MGS Gotong Royong).

"Dan untuk menjaga jangan sampai gagal, kami meminta memperkokoh jaringan distribusi minyak goreng sawit terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri," katanya.

Untuk mengatasi kasus kelangkaan minyak goreng, menurut Gulat, pemerintah perlu membuat regulasi yang mempertegas PKS dan Pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi demi memenuhi kebutuhan domestik.

"Untuk urusan ekspor di urus oleh perusahaan besar, sehingga kejadian saat ini (kelangkaan MGS) tidak bersifat musiman (tidak terulang lagi)," katanya menekankan.

Apkasindo juga menyoroti kebijakan Kementerian Pertanian yang mengatur harga TBS yang hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan. "Padahal petani bermitra dengan perusahaan hanya 7 persen dari total luas perkebunan sawit rakyat," ujarnya.

Karena itu, Presiden Jokowi diminta memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS).


Berita Lainnya :


Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar