www.zejournal.mobi
Jumat, 29 Maret 2024

Terjadi Lagi Anak Gagal Ginjal Akut Meninggal, Bareskrim Turun Tangan

Penulis : Feh Publica News | Editor : Anty | Rabu, 08 Februari 2023 11:02

Kasus gagal ginjal akut kembali terjadi pada dua anak di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Salah satu pasien meninggal dunia, satu anak lagi masih dalam perawatan intensif meski kondisinya sudah mulai membaik.

Bareskrim Polri langsung turun tangan dengan menyelidiki obat-obatan yang dikonsumsi kedua anak pengidap gagal ginjal akut progresif atypical (GGAPA) tersebut.

"Sampelnya itu sudah didorong ke Lamkesda, oleh laboratorium kesehatan daerah dan dari Lamkesda didorong ke BPOM. Mungkin hasilnya silakan tanyakan ke BPOM ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (7/2).

Penyidik telah berkomunikasi langsung dengan keluarga pasien dan puskesmas setempat. "Kita ingin memastikan apa yang dikonsumsi oleh pasien," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menjelaskan satu anak dikonfirmasi gagal ginjal akut dan satu kasus suspek. Menurut Syahril, gejala awalnya pilek dan demam kemudian diberikan obat sirup.

"Diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion," kata Syahril.

Ia menjelaskan, merek obat tersebut sebenarnya termasuk 176 produk yang aman dikonsumsi. BPOM telah melakukan verfikasi atas hasil pengujian bahan baku obat oleh industri farmasi yang bersangkutan. Hasil pengujian bahan baku tercatat pada periode 15-27 Desember 2022.

Korban balita berusia 1 tahun yang meninggal mengalami gejala gagal ginjal akut, salah satunya tidak bisa kencing (anuria).

Kasus gagal ginjal akut ditemukan pertama pada periode Oktober 2022 lalu. Sebanyak 189 kasus dilaporkan, pasien didominasi anak usia 1-5 tahun.

Gejala yang terjadi seperti diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Saat itu, Bareskrim Polri telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka, yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.


Berita Lainnya :


Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar