www.zejournal.mobi
Jumat, 06 Desember 2024

Pedofilia Australia Dihukum 129 Tahun Penjara, Pacarnya 126 Tahun

Penulis : Ian - Publica News | Editor : Anty | Kamis, 10 November 2022 10:31

Pengadilan Cagayan de Oro, Filipina, memvonis pedofilia Peter Gerard Scully (59) dengan 129 tahun penjara atas serangkaian kejahatan pemerkosaan dan perdagangan anak di bawah umur. Ini merupakan vonis kedua terhadap pria asal Melbourne, Australia, itu. Pada 2018 lalu, ia dihukum seumur hidup untuk kasus serupa.

Kali ini, Hakim Ali Joseph Ryan Lloren menyatakan Scully bersalah bersama pacarnya, Lovely Margallo, untuk kasus perdagangan manusia, sindikasi pornografi anak, pemerkosaan, dan voyeurisme foto dan video. Total ada 60 kasus yang diajukan terhadapnya.

Lovely Margallo, asal Filipina, dihukum tak kalah mencengangkan, yakni 126 tahun penjara. Adapun sopir taksi Alexander Lao dan temannya Maria Dorothea Chia yang membantu kejahatan pasangan Scully-Margallo masing-masing diganjar 9 tahun.

"Seorang pria Australia telah dijatuhi hukuman 129 tahun di penjara Filipina sebagai bagian dari kasus pelecehan seksual anak, dimana salah satu korban adalah bayi berusia 18 bulan," ujar seorang jaksa, seperti ditulis laman Cebu Daily News, Rabu (9/11).

Margallo di kalangan warganet penggemar pornografi dikenal sebagai 'Gadis Kejam'. Ia kerap tampil direkam tengah melakukan aksi sadis terhadap lusinan anak perempuan jalanan bersama Scully.

Filipina menjadi hotspot global untuk eksploitasi seks anak. Hal ini dilatarbelakangi kondisi kemiskinan, kefasihan berbahasa Inggris, dan konektivitas internet yang tinggi.

"Saya berharap ini mengirimkan pesan yang sangat kuat kepada semua pelaku, semua pedagang manusia, bahwa kejahatan benar-benar harus dibayar," kata Merlynn Barola-Uy, jaksa regional, kepada AFP.

Jaksa mengatakan vonis untuk Scully dan Margallo ini telah ditunggu-tunggu para penyintas dan keluarganya, terutama ibu dari bayi 18 bulan yang menjadi korban. "Ini adalah kemenangan besar, tidak hanya bagi kami para jaksa di Departemen Kehakiman, tetapi yang lebih penting ini adalah kemenangan besar bagi para penyintas,” ia menegaskan.

Scully ditangkap pada 2015 di Malaybalay, Filipina selatan, setelah melarikan diri dari Australia pada 2011 karena kejahatan penipuan. Dia kemudian mendirikan bisnis cybersex, merekam aksinya bersama remaja dari keluarga miskin, dan memperdagangkan videonya. Polisi menduga pelanggan video pedofilia ini berasal dari Jerman, Amerika Serikat, dan Brasil.

Biro Investigasi Nasional (NBI) pertama menangkap Scully setelah menemukan mayat bocah perempuan di lantai dapur apartemennya di Kota Surigao. Saat itu Scully hidup bersama Carme Ann 'Honey Sweet' Alvarez, pacar Filipina-nya yang lain. Scully dan Alvarez sama-sama divonis penjara seumur hidup pada 2018.

Ternyata, sebelum tertangkap bersama Alvarez, Scully melakukan aksi yang lebih sadis bersama Margallo dan dua orang Filipina lainnya.

Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unicef) mengatakan pada tahun 2021, Filipina adalah salah satu sumber materi pelecehan seks anak di dunia.


Berita Lainnya :


Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar