www.zejournal.mobi
Jumat, 29 Maret 2024

Pria AS Ini Perjuangkan Nasib Janin Yang Diaborsi. Simak Kisahnya

Penulis : RT | Editor : Indie | Senin, 11 Maret 2019 12:13

Seorang pria asal Alabama menggugat sebuah klinik aborsi yang mengklaim bahwa tindakan pengguguran tersebut bertentangan dengan keinginannya sebagai ayah si janin.

Di pengadilan, pria tersebut mengklaim kehadirannya untuk mewakili janin yang telah digugurkan dengan harapan ke depannya proses aborsi yang kerap dilakukan kaum hawa akan semakin dipersulit.

Ryan Magers menggugat Alabama Women’s Center karena telah menggugurkan seorang janin yang diklaim sebagai anaknya. Menurut Ryan, aksi aborsi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan seizinnya.

Ryan sendiri saat ini tengah berusaha mencari penasihat hukum yang bisa membantunya melarang prosedur ini.

Tak cuma menggugat klinik tempat janinnya digugurkan, Ryan juga mengajukan gugatan kedua dengan mengatasnamakan janin yang telah digugurkan tersebut.

Faktanya, ini bukan kali pertama Ryan mengajukan gugatan terkait prosedur aborsi yang bertentangan dengan keinginannya. Pada tahun 2017 lalu, Ryan sempat menuntut produsen pil aborsi yang sempat dikonsumsi pacarnya dan para staf klinik yang menyediakan prosedur aborsi.

Pengacara Ryam, Brent Helms, mengatakan pada WHNT bahwa yang Ryan inginkan hanyalah prosedur aborsir benar-benar dipersulit untuk para wanita di Alabama.

Menurut sang pengacara, Ryan menginginkan adanya hak yang sama untuk para ayah dan bayinya yang belum dilahirkan. Selain itu, Ryan juga berharap agar dirinya bisa menghentikan bisnis pembuatan pil aborsi dan orang-orang yang berada di balik bisnis tersebut.


Berita Lainnya :

Di pengadilan nanti, Ryan akan mewakili janinya yang telah diaborsi yang diberi nama Baby Roe setelah sebelumnya mendapat izin dari hakim wali kota setempat Frank Barger yang mengklaim dirinya secara sadar telah memberikan hak kepada seorang janin yang telah diaborsi.

Untuk diketahui, sebelumnya muncul laporan yang mengatakan bahwa hakim telah diperdaya agar mau memberikan kesempatan kepada seorang janin yang telah diaborsi untuk menyuarakan suaranya di pengadilan.


- Source : www.rt.com

Anda mungkin tertarik :

Komentar

Kirim komentar anda dengan :



Tutup

Berlangganan Email

Dapatkan newsletter, kami kirimkan ke email anda

  


Keluar